Senin 16 Sep 2013 16:01 WIB

DPR: Rompi Antipeluru Bukan Solusi Aksi Penembakan

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Citra Listya Rini
Suasana TKP penembakan polisi Provost Mabes Polri, Bripka Sukardi, Selasa (10/9) malam. Sukardi tewas usai ditembak tiga kali di bagian dada dan perut oleh orang tak dikenal di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, tepatnya di depan Gedung KPK.
Foto: ROL/Bilal Ramadhan
Suasana TKP penembakan polisi Provost Mabes Polri, Bripka Sukardi, Selasa (10/9) malam. Sukardi tewas usai ditembak tiga kali di bagian dada dan perut oleh orang tak dikenal di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, tepatnya di depan Gedung KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Hanura Nuning Kertopati mengatakan untuk menghentikan penembakan terhadap polisi harus dilakukan penyelidikan yang intensif. 

"Penggunaan rompi anti peluru bagi polisi yang bertugas, bukan merupakan penyelesaian," katanya di Jakarta, Senin, (16/9).

Menurut Nuning, hal terpenting selain melakukan investigasi terhadap penembakan polisi juga melakukan pemberantasan terhadap maraknya senjata ilegal. "Peredaran senjata ilegal itu membahayakan," ujarnya.

Beberapa waktu lalu, Polres Pekanbaru juga merazia sebuah tempat penyewaan senjata ilegal. Di tempat tersebut disinyalir airsoft gun dirakit menjadi senjata api. 

"Seharusnya razia penyewaan senjata semacam ini bisa dijadikan contoh di daerah-daerah lain. Ini merupakan salah satu cara memerangi maraknya senjata ilegal yang bisa disalahgunakan," kata Nuning.

Dalam masalah penembakan polisi ini, jangan sampai ada anggota polisi yang langsung menyimpulkan pelakunya adalah teroris seperti jaringan Santoso karena itu malah terbawa opini publik. Harus menunggu lidik dulu untuk menemukan fakta penyebab sesungguhnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement