REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN--Pemerintah Kerajaan Malaysia memulangkan 94 warga negara Indonesia bermasalah dari Negeri Bagian Sabah, melalui Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara.
Nurhadi Nasrukan, Staf Ketenagakerjaan Konsulat RI Tawau Malaysia, Jumat (20/9), mengemukakan WNI yang dipulangkan tersebut sebagian besar bekerja di perkebunan kelapa sawit tanpa melengkapi diri dengan dokumen keimigrasian yang sah.
"WNI yang dipulangkan ini sebagian besar karena kasus dokumen keimigrasian yang tidak lengkap sebagai pendatang asing di Sabah," ujarnya.
Ia menambahkan dari 94 WNI bermasalah yang dipulangkan itu hasil dari operasi pemerintah Negeri Bagian Sabah di wilayah kerja Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu.
Puluhan WNI itu selain masuk ke Sabah tanpa paspor juga sebagian diantaranya memiliki dokumen dengan jaminan salah maksudnya bekerja sebagai pembantu rumah tangga tetapi jaminannya dari perusahaan perladangan (perkebunan).
Berdasarkan data yang diperoleh dari Pos Pemeriksaan Keimigrasian Pelabuhan Internasional Tunon Taka Nunukan, ke 94 WNI bermasalah itu dipulangkan selama dua hari dimana 38 orang dipulangkan pada Kamis (19/9) berdasarkan berita acara penyerahan nomor 657/Kons/IX/2013.