REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Seorang wanita didenda pengadilan Prancis karena sebuah kaos yang dipakai putranya. Hal ini karena kaos tersebut bertuliskan "Jihad, Lahir 11 September, saya adalah sebuah bom."
Dalam laporan Al-Arabiya edisi Sabtu (21/9), Bouchra Bagour dinyatakan bersalah atas tindakan pidana bersama kakaknya Zeyad. Mereka membelikan anaknya sepotong kaos yang tulisannya mengingatkan serangan militan Islam kelompok Alqaidah di New York pada 11 September 2001 yang menewaskan 3.000 orang.
Kasus masuk ke pengadilan setelah kaos tersebut dipakai ke sekolah pada September 2012. Kaos itu dinilai mengganggu para staf sekolah dan mendorong seorang pejabat setempat untuk mengambil tindakan hukum.
Pengadilan memberi denda wanita tersebut sebesar 2.000 euro. Dia juga dihukum penjara satu tahun yang ditangguhkan. Sementara, paman dari anak itu didenda dua kali lipat.