Ahad 22 Sep 2013 19:07 WIB

Penulis To Kill a Mockingbird Berseteru dengan Museum

Harper Lee, penulis novel To Kill a Mockingbird
Foto: AP
Harper Lee, penulis novel To Kill a Mockingbird

REPUBLIKA.CO.ID,BIRMINGHAM -- Penulis "To Kill a Mockingbird" dan pemenang Penghargaan Pulitzer, Harper Lee, berseteru dengan sebuah museum di kota kelahirannya Alabama terkait hak penggunaan judul novel itu.

Penulis berusia 87 tahun itu telah mengajukan permohonan merek dagang untuk judul bukunya saat judul buku itu ditampilkan pada pakaian dan barang-barang lain.

Langkah itu ditentang oleh Museum Warisan Budaya Monroe, yang mengatakan pihaknya menjual kaos dan souvenir dengan tulisan "To Kill a Mockingbird" untuk membantu mendanai operasinya, sebagaimana dilaporkan Reuters.

Museum itu, yang terletak di Monroeville, Alabama, didedikasikan untuk novel tersebut, secara luas dianggap sebagai karya klasik.

Museum itu menarik kedatangan ribuan penggemar setiap tahun dan menampilkan gedung pengadilan lama yang berfungsi sebagai model untuk ruang sidang dalam versi film dari novel yang dibintangi oleh Gregory Peck itu.

Museum itu menentang permohonan aplikasi merek dagang Lee dan menyatakan tidak percaya jika Lee berhak untuk mendapat bagian keuntungan dari penjualan barang dagangan tersebut.

Pejabat museum tidak segera dapat dihubungi untuk diminta komentarnya. Robert Clarida, pengacara Lee, mengatakan ia percaya jika kliennya harus menerima bagian dari hasil penjualan. "Siapa yang akan membeli kaos itu jika tidak ada tulisan "To Kill a Mockingbird?"" tanyanya.

Buku yang memenangkan Hadiah Pulitzer pada 1961 dan telah terjual lebih dari 30 juta kopi itu, menceritakan kisah dua anak seorang pengacara yang tumbuh di sebuah kota kecil di Selatan.

Ayah mereka, yang berkulit putih, dipilih untuk membela seorang pria kulit hitam yang dituduh memperkosa seorang wanita kulit putih, dan pria itu dihukum meskipun tidak bersalah.

Ini adalah satu-satunya novel yang pernah diterbitkan Lee. Awal bulan ini , Lee sepakat untuk mengakhiri gugatan yang dia diajukan terhadap mantan agennya yang mengklaim jika dia telah ditipu agar memberikan hak cipta untuk novelnya . Tidak ada rincian perjanjian yang diumumkan ke publik.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement