Jumat 27 Sep 2013 15:03 WIB

DPR: Kita Nyaman dengan Sutarman

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Sutarman
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Sutarman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR telah menerima surat pencalonan kapolri baru dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Surat itu diterima DPR hari ini pada pukul 10.00 WIB. "Baru tadi jam 10 lewat beberapa menit kami terima surat dari istana dan ditandatangani Presiden SBY tentang pemberhentian Kapolri Jendral Timur Pradopo," kata Priyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (27/9).

Priyo mengatakan, Timur diganti karena sudah memasuki masa pensiun. Dalam suratnya SBY mengajukan satu calon tunggal pengganti Timur, yaitu Kabareskrim Mabes Polri, Komisaris Jendral, Sutarman. "SBY hanya mengajukan satu nama baru untuk Kapolri yaitu Komjen Sutarman," ujarnya.

Berdasarkan UU Kepolisian Nomor 2/2002, surat SBY yang berisi pencalonan Sutarman sebagai kapolri akan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Dari Bamus nama itu akan disampaikan di sidang paripurna untuk selanjutnya dibahas dalam mekanisme uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III.

Melihat rekam jejak Sutarman di Polri, Priyo optimis jalan Sutarman menduduki kursi Tribrata (TB) 1 bakal mulus. Hal ini karena sebagai seorang jendral, Sutarman pernah menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat, Kapolda Metro Jaya, Ajudan Presiden Abdurrahman Wahid, dan terakhir menjabat sebagai Kabareskrim Mabes Polri. "Di antara bintang-bintang yang tersedia memang Sutarman yang paling berpeluang," katanya.

Ia menilai, ada sejumlah pekerjaan yang mesti diselesaikan Sutarman bila terpilih menjadi Kapolri. Antara lain, masalah kriminalitas yang meningkat, terorisme, postur anggaran Polri, hingga pengamanan pelaksanaan pemilu di 2014. "Kita nyaman dengan Sutarman. Rekam jejaknya jelas tidak pernah terindikasi masuk dunia politik," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement