REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Lima calon anggota legislatif di Kabupaten Malang, Jawa Timur, terancam dicoret dari daftar calon tetap.
Mereka terancam karena mereka masih tercatat sebagai perangkat desa dan guru yang menerima tunjangan sertifikasi dari anggaran negara.
Menurut Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Malang Wahyudi, Sabtu, kelima calon wakil rakyat tersebut direkomendasikan oleh Panwaslu untuk dicoret dari DCT.
"Sebenarnya masih ada beberapa DCT lainnya, namun saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Kami mekomendasikan pencoretan ini ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena para caleg ini menerima anggaran dari negara," katanya.