REPUBLIKA.CO.ID, KARIMUN -- Beberapa warga sekitar Kantor Bea Cukai Kepulauan Riau di Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, mengeluhkan bau busuk dari puluhan ribu bibit lele impor sitaan dari KM Camar Jonathan II GT 29.
"Kami minta BC memindahkan kapal bermuatan ikan itu karena bau busuknya menebar kemana-mana," kata Ismail, seorang jamaah Masjid Al Mubarak yang letaknya berdampingan dengan Kantor Wilayah Ditjen BC Khusus Kepri di Kecamatan Meral, Ahad (29/9).
Jamaah masjid di pinggir laut dan berjarak tidak sampai 100 meter dari dermaga Ketapang, tempat sandar kapal tangkapan BC Kepri, merasa terganggu dengan bau busuk itu.
"Jamaah terpaksa menutup hidung dan merasa terganggu menunaikan shalat. Semula kami menduga bau bangkai tikus, tapi setelah ditelusuri ternyata bersumber dari kapal bermuatan ikan yang sandar di dermaga BC," katanya.
Ilham, warga perumahan di depan Kanwil BC Kepri mengatakan, bau busuk itu juga sampai ke rumahnya meski jaraknya lebih jauh dari dermaga Ketapang.
"Hingga tadi sore, bau busuk masih menyengat. Awalnya, saya menyangka bau bangkai tikus. Setelah ditelusuri, bau itu makin menyengat di tepi laut, tempat kapal tersebut bersandar," ucapnya.
Warga lain, Atan mengaku sempat mengupah seseorang untuk mencari sumber yang menebarkan aroma tidak sedap itu. Ia membayar orang Rp 50 ribu untuk mencari sumber bau busuk itu, tapi tidak ketemu. Rupanya bau itu berasal dari kapal bermuatan ikan di dermaga Bea Cukai.
Ia berharap petugas BC Kepri memindahkan kapal tersebut agar tidak berdampak buruk bagi kesehatan warga masyarakat. "Mungkin ikan muatan kapal itu mati sehingga menebar bau busuk. Kalau tidak dipindahkan, kami khawatir kesehatan warga jadi terganggu," tambahnya.
Kepala Bidang Penyidikan dan Penanganan Barang Hasil Penindakan Kanwil Ditjen BC Khusus Kepulauan Riau, Budi Santoso, tidak mengangkat teleponnya ketika dikonfirmasi terkait bau busuk tersebut.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pangkalan dan Sarana Operasi Kanwil Ditjen BC Kepri Agus Wahono mengatakan, sebanyak 30 karton bibit lele impor disita dari KM Camar Jonathan II yang diduga diselundupkan dari Sei Rengit, Malaysia ke Telagapunggur, Batam.
Kapal berbobot 29 GT dan berbendera Indonesia itu ditangkap kapal patroli BC-15040 di sekitar perairan Batu Besar, Batam, Kamis (19/9) sekitar pukul 23.45 WIB. Saat diperiksa petugas patroli, kata dia, nakhoda A tidak dapat memperlihatkan dokumen pelindung yang sah sehingga kapal dan muatan berupa lele impor itu.