REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Mataram akan menertibkan keberadaan becak motor (bentor) yang semakin menjamur di daerah ini karena di nilai menyalahi aturan.
"Keberadaan bentor akan ditertibkan karena memodifikasi sepeda motor tanpa izin dari pihak kepolisian untuk mengubah sepeda motor menjadi bentor," kata Kepala Bidang Perhubungan Darat, Laut dan Udara Kota Mataram Mahfuddin Noor di Mataram, Senin (30/9).
Bentor merupakan hasil rakitan sepeda motor yang tidak memenuhi unsur sebagai sarana transfortasi yang aman yang beroperasi tanpa adanya izin dari pihak terkait.
"Kami mengimbau bengkel-bengkel yang ada di Kota Mataram untuk tidak melayani modifikasi kendaraan jenis sepeda motor menjadi bentor sebagai langkah awal untuk menertibkan keberadaan bentor," katanya.
Mahfuddin berharap dengan adanya imbauan kepada pengelola bengkel dapat menekan munculnya bentor baru yang akan menambah jumlah bentor yang akan beroperasi di Kota Mataram.
Menurut pantauan Dishubkominfo Kota Mataram jumlah bentor yang beroperasi di Kota Mataram sekitar 10 sampai 20 unit, namun karena jenis kendaraan itu dilengkapi dengan lampu kelap kelip pada malam hari sehingga terlihat banyak.
"Untuk sepeda motor yang telah di ubah menjadi bentor agar secepatnya diubah kembali ke bentuk asli sebelum dilakuakn pencabutan bentor tersebut, " katanya.
Menurut dia, selain tidak memenuhi unsur transportasi, bentor juga dapat memicu terjadinya kecelakaan karena tidak menggunakan lampu, hanya lampu kecil beraneka warna.
Dishubkominfo Kota Mataram akan melakukan razia bentor secara rutin guna menghentikan operasi bentor di beberapa kawasan di Kota Mataram.
Wilayah yang sering dilintasi oleh bentor, antara lain di kawasan Selagalas, jalan lingkar selatan dan di beberapa pasar tradisional di Kota Mataram.