Rabu 02 Oct 2013 16:08 WIB

Ribuan Senpi Ilegal Masih Beredar

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: A.Syalaby Ichsan
Senjata ilegal di Meksiko (ilustrasi)
Foto: hispanicallyspeakingnews.com
Senjata ilegal di Meksiko (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri mengaku menemui sejumlah kendala dalam mengendalikan senjata api (senpi) yang beredar di tengah masyarakat.

Kepala Badan Intelejen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Suparni Parto mengatakan, saat ini ada 18.700 senjata api yang ada di Indonesia.

 Sepuluh ribu diantaranya telah digudangkan Polri. Sisanya, 8.700 masih beredar dengan izin yang dipegang masing-masing pemilik. Hanya saja, kata dia, sejumlah senpi ini kemudian masuk ke kategori ilegal karena sudah habis izinnya. Saat hendak ditarik, para pemilik tidak dengan mudah memberikan senpinya.

"Ini sisanya yang beberapa izinnya sudah habis masih kami usahakan untuk tarik," kata Suparni di depan gedung Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Jakarta, Rabu (2/10).

Ia berujar, izin senpi ilegal diberikan Polri kepada masyarakat yang memang berhak menggunakannya. Mereka seperti aparat hukum, pengamanan, pejabat negara, dan atlit diberikan keleluasaan untuk memiliki senpi.

Meski diperbolehkan, Suparni mengatakan, ada kontrol ketat bagi para pemilik senpi agar tidak berulah. Kemudian, kelak bila izin senjata ini habis, maka Polri akan segera menariknya.

Baik legal maupun ilegal, Suparni berujar, Polri terus melakukan pengawasan terhadap peredaran senpi. "Kami selektif. Peredaran senpi selalu intel awasi ketat," kata jenderal bintang tiga ini.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement