REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Data penerima BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat) di kabupaten/kota se DIY yang anggarannya berasal dari APBD DIY sampai saat belum jelas.
''Untuk penerima BLSM dengan anggaran dari APBD DIY, ya, datanya harus jelas dan diverifikasi. Kalau datanya belum jelas, uangnya jangan dikeluarkan dulu,''kata Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono x pada wartawan usai acara Pembukaan Flori dan Flora di Jalan Kenari Yogyakarta, Rabu (2/10).
Menurut Sultan, supaya tidak salah sasaran, data harus diverifikasi dulu. Dia menambahkan, adanya BLSM dengan anggaran dari APBD DIY karena ada surat dari Menteri Dalam Negeri, apabila semua warga miskin belum tercover, maka kabupaten/kota bisa mengusulkan tetapi anggarannya dari daerah.
Pemda DIY menganggarkan sekitar Rp 10 miliar untuk BLSM yang tidak tercover oleh APBN. Menurut anggota Komisi A DPRD DIY Arif Noor Hartanto, anggaran sekitar Rp 10 miliar tersebut terdiri dari Rp 9,6 miliar di belanja tidak langsung dan sisanya dari belanja langsung yang sudah ada di Dinas Sosial DIY.
Lewat Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No, 39 tahun 2013 memerintahkan provinsi/kabupaten/kota agar menganggarkan sendiri bila ada penduduk miskin yang belum masuk dalam pendataan oleh Pusat.
Karena kabupaten/kota di DIY cenderung tidak mempunyai kemampuan untuk menganggarkan BLSM yang tidak tercover oleh APBN, maka anggarannya dari Pemda DIY. Untuk itu, kata Arif, kabupaten/kota harus melaksanakan.
Kabupaten/kota harus melakukan validasi data siapa KK (Kepala Keluarga) miskin di wilayahnya yang akan mendapatkan BLSM dari anggaran Pemda DIY.