REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait informasi dugaan penemuan narkoba di ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
"Kita tunggu konfirmasi dari KPK untuk ditangani Mabes Polri atau Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Jumat.
Kombes Rikwanto belum dapat memastikan informasi penemuan narkoba saat penggeledahan ruang kerja Akil Mochtar, karena masih menunggu kepastian dari KPK.
Rikwanto menegaskan Polda Metro Jaya siap menindaklanjuti, jika informasi penemuan narkoba tersebut benar.
Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah ruang kerja Akil Mochtar di Lantai 15 Gedung MK pada Kamis (3/10), terkait dugaan penerimaan uang suap kasus sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten