REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Satuan Lalu Lintas Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, menjaring 20 pengojek liar yang kerap menimbulkan kemacetan di Gerbang Tol Bekasi Timur, Jumat (5/10).
"Pengendara ojek ini biasa menggunakan bahu jalan di pintu masuk Tol Timur Jalan Joyo Martono dan menganggu lalu lintas," ujar Kasat Lantas Polresta Bekasi Kota Kompol Arsal Sahban di Bekasi.
Menurut dia, puluhan pengojek tersebut dianggap membandel karena tidak mematuhi larangan berkendara di bahu jalan.
"Untuk saat ini, baru dilakukan di pintu masuk Tol Timur saja. Akan tetapi, razia tersebut sebagai bahan percontohan bagi semua tukang ojek dan pedagang se-Kota Bekasi yang menggunakan bahu jalan agar mereka tidak ikut-ikutan melanggar," katanya.
Menurut dia, pengojek itu kerap berkejar-kejaran memburu penumpang di depan pintu tol tanpa memperhatikan keselamatan pejalan kaki serta kelancaran arus lalu lintas.
"Ketentuannya, tukang ojek harus tetap berada di dalam pagar pembatas dan tidak sampai keluar melewati trotoar," katanya.
Arsal menambahkan, pihaknya akan melakukan pendataan terhadap paguyuban tukang ojek yang ada di Kota Bekasi.
"Dengan pendataan tersebut, mereka telah resmi menjadi bagian dari tukang ojek yang sudah bermitra dengan polisi. Ojek mitra polisi nantinya akan diseragamkan dan memiliki nomor registrasi pada punggung seragam," ujarnya.