REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang tukang ojek, RS alias DN banting stir dari pekerjaannya dan memilih menjadi kurir sabu lantaran dijanjikan uang sebesar Rp 12,5 juta.
Kasubdit II Psikotropika Dir Resnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Gembong Yudha mengatakan, pelaku tertangkap di depan Universitas Mercu Buana, Jakarta Barat. Usai tertangkap aparat kepolisian, RS alias DN mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 2,5 juta sebagai kurir narkoba jika berhasil mengantar satu kilogram sabu.
"Saat ditangkap dia bawa lima bungkusan yang disimpan di dalam tas ransel hitam dan tiap bungkus seberat satu kilogram,” ujar AKBP Gembong dalam keterangan tertulis di Media Center Humas Polda Metro Jaya, Selasa (11/10).
Selain menyita sabu seberat lima kilogram, polisi juga menyita satu unit ponsel dan satu unit sepeda motor yang digunakannya saat menuju lokasi.
Gembong mengatakan, dengan penangkapan ini, polisi berkontribusi mencegah ribuan anak bangsa dari narkoba. Sebab, kata dia, untuk satu gram sabu bisa dipakai lima orang.
"Coba lihat ini lima kilogram, sudah berapa banyak calon korban yang terselamatkan,” ujarnya.