REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komplotan penipu dengan sasaran motor tukang ojek berhasil diringkus anggota Direktorat Reserse Keiminal Umum (Krimum) Polda Jabar.
Selama empat bulan beraksi, komplotan ini berhasil membawa kabur belasan motor tukang ojek di wilayah Bandung, Cimahi, Ciamis, Majalengka, Tasikmalaya dan Sumedang.
Kedua anggota komplotan yang diringkus polisi yaitu DE (46 tahun) seorang residivis dan Ap (41) yang berperan sebagai joki. Tak hanya kedua pelaku, polisi juga menangkap penadah barang hasil penipuan yaitu seorang oknum polisi Aiptu AG anggota Polres Cianjur dan Rat (32) tukang ojek.
"Para pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk oknum polisi," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus kepada para wartaaan, Jumat (29/9).