REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komplotan penipu dengan sasaran motor tukang ojek berhasil diringkus anggota Direktorat Reserse Keiminal Umum (Krimum) Polda Jabar.
Selama empat bulan beraksi, komplotan ini berhasil membawa kabur belasan motor tukang ojek di wilayah Bandung, Cimahi, Ciamis, Majalengka, Tasikmalaya dan Sumedang.
Kedua anggota komplotan yang diringkus polisi yaitu DE (46 tahun) seorang residivis dan Ap (41) yang berperan sebagai joki. Tak hanya kedua pelaku, polisi juga menangkap penadah barang hasil penipuan yaitu seorang oknum polisi Aiptu AG anggota Polres Cianjur dan Rat (32) tukang ojek.
"Para pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk oknum polisi," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus kepada para wartaaan, Jumat (29/9).
Menurut Yusri, dalam aksinya DE berpura-pura menjadi penumpang ojek dan minta diantarkan ke sebuah tempat. Sesampainya di tujuan, DE meminjam motor tukang ojek dengan alasan akan mengambil uang ke ATM. Karena percaya, korban pun meminjamkan motor tersebut dan kemudian dibawa kabur pelaku.
Motor hasil penipuan tersebut kemudian dijual oleh pelaku dengan harga murah. " Di setiap daerah modus pelaku seperti itu. Dengan tipu dayanya korban akhirny kehilangan sepeda motor," kata dia.
Dari pengakuan tersangka, aksi tersebut dilakukan di sejumlah daerah yaitu Kabupaten Bandung dua TKP, Cimahi empat, Majalengka dua, Ciamis dua, Sumedang dua, dan Tasikmalaya.
Polisi, kata Yusri, masih mengembangkan kasus tersebut karena didug korban tipu daya pelaku tersebar di sejumlah daerah. Sampai saat ini sebanyak delapan unit motor berhasil disita polisi dari sejumlah penadah.