REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial (Mensos) Salim Segaf Al Jufri mengatakan penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Indonesia perlu peran aktif berbagai pihak terkait, salah satunya pemerintah daerah.
“PMKS di Indonesia merupakan pekerjaan bersama, tidak hanya domain Kementerian Sosial (Kemensos) semata tapi juga Pemda,” kata Salim pada keterangan pers yang diterima Republika Ahad (6/10).
Salim menuturkan PMKS saat ini berkembang sangat cepat dan memiliki karakteristik yang beragam. Sifatnya pun tidak terduga, sehingga membutuhkan penangan serius, terencana, dan melibatkan berbagai pihak terkait.
Berdasarkan catatan Kemensos, data PMKS hingga saat ini masih tinggi dan beragam serta banyak yang luput dari perhatian atau tidak terprogram secara reguler. Padahal, kata Salim, masyarakat menuntut kepada pemerintah agar pro-aktif dalam penanganan PMKS di Indonesia.
"Oleh karena itu, peran pemerintah daerah (Pemda) mempunyai posisi sangat strategis terlebih paca diberlakukannya otonomi daerah, sehingga tidak merasa puas dengan hanya mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," ujarnya.
Salim menilai peran aktif Pemda terhadap PMKS masih belum optimal. Hal tersebut dikarena menganggap penanganan PMKS bukan pekerjaan prioritas. Dampaknya, kata dia, Pemda tidak memberikan anggaran yang cukup dalam APBD untuk penanganan PMKS.
"Dampak peran Pemda yang belum optimal tersebut, menjadikan pemahaman masyarakat tertuju pada anggapan segala sesuatu yang terkait berbagai masalah sosial dan PMKS khususnya selalu dikaitkan tugas dan tanggung jawab Kemensos," ujarnya.
Salim mengatakan jika pemda berperan aktif dalam penanganan PMKS maka masalah sosial dapat tertangani dengan baik dan tepat.Salim menambahkan dengan bersinerginya Pemda dan berbagai pihak terkait akan menjadikan penanganan PMKS berjalan sistematis, terencana, dan terpogram.