REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Setelah menghadiri langsung pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan menolak permohonan calon gubernur (cagub) Herman Deru dan cagub Eddy Santana Putra, Selasa (8/10), Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Alex Noerdin langsung kembali ke Palembang.
Alex Noerdin yang juga cagub pertahana setiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II pada Selasa malam, langsung disambut pada ulama dan habib, di antaranya Usman Said dan Solihin Hasibuan. Tiba di ruang kedatangan VIP bandara, para ulama mengajak Alex Noerdin melakukan sujud syukur bersama.
Mata Alex Noerdin terlihat berkaca-kaca.Bersamaan dengan itu di dalam ruang VIP bandara terdengar suara takbir dan shalawat badar dari para ulama dan para pendukung Alex Noerdin yang hadir. Kemudian dilanjutkan doa bersama.
Kepada para pendukung yang menyambutnya, Alex Noerdin mengatakan, “Alhamdulillah, akhirnya kebenaran dapat ditegakkan. Apa yang ditunggu- tunggu seluruh masyarakat Sumsel selama beberapa bulan ini, telah diputuskan MK dan menunjukan bahwa, yang benar tetaplah benar, meski sempat tertunda."
Menurut Alex yang maju pada pemilukada Gubernur–Wakil Gubernur Sumsel berpasangan dengan Ishak Mekki, perjalanan untuk mencapai kemenangan cukup panjang. Banyak waktu, tenaga, pikiran hingga biaya, yang tersita, sejak Pemilukada Sumsel 6 Juni lalu lalu dilanjutkan pemungutan suara ulang (PSU) pada 4 September 2013.
Selain itu, gugatan lainnya adalah dari pasangan Herman Deru–Maphilinda Boer dan Eddy Santana Putra–Anisja D Suprijanto yang menolak hasil Pemilukada 6 Juni 2013 baru diputus MK 8 Oktober 2013.
“Selama menanti putusan MK saya terus mendapat fitnah dan juga kampanye hitam. Alhamdulillah akhirnya Allah SWT menunjukkan, bahwa yang benar tetap benar. Sekarang saya mengajak seluruh pasangan kandidat Pemilukada Gubernur Sumatra Selatan untuk melupakan dan bersama-sama bergandeng tangan menyongsong masa yang akan datang,” kata Alex Noerdin yang akan mengakhiri masa jabatan periode pertamanya 7 November 2013.