REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah website yang beralamat di jalurkhususcpns.org mengaku menyediakan layanan jalur khusus untuk warga yang ingin menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Pengelola situs tersebut memperkenalkan diri sebagai tim khusus dari pemerintah pusat yang menyediakan jasa penerimaan CPNS dari jalur khusus.
"Yang kami maksud tersebut dimana kami dapat membantu mengurus anda untuk menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) tanpa susah payah dengan biaya tertentu,"tulis pengelola situs tersebut di beranda.
Selanjutnya, pengelola website mengungkapkan, bagi pelamar CPNS yang tidak lulus dalam seleksi administrasi ataupun TKD (Tes Kemampuan Dasar), maka dapat dibantu untuk diproses lebih lanjut. Pengelola situs ini pun menjanjikan, warga yang berminat akan mendapat informasi langsung dari kementerian yang dituju.
Website ini pun mengklaim dapat membantu para pelamar CPNS untuk mendapatkan 'kursi' di 20 kementerian pemerintah. Website ini menjelaskan, terdapat tarif yang berbeda bagi pengguna jasa antara sebelum dan sesudah ujian CPNS.
Untuk sebelum ujian, maka website tersebut memberi tarif lebih murah, sedangkan setelah ujian harganya lebih mahal.
"Istilah dalam hal ini adalah SISIPAN, yang di mana biaya akan lebih tinggi karena pengurusan sangat membutuhkan proses yang panjang dan ada persaingan harga diantara yang satu dan yang lainnya."tulis situs. Website ini pun menjamin 120 persen akan meloloskan pengguna jasa untuk lolos dan dapat bekerja sebagai CPNS.
Sebelumnya, kasus penipuan CPNS marak terjadi di daerah dan kota besar. Di Jawa Tengah, seorang korban perempuan dengan nama samaran Putri melapor ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY/Jawa Tengah.
Dia mengaku menjadi korban penipuan calo CPNS hingga ratusan juta rupiah. Putri mengungkapkan, terpengaruh bujuk rayu oleh seorang oknum calo yang mengiming-imingi Putri untuk dapat bekerja sebagai pegawai pajak. Menurutnya, terdapat ratusan korban lain menjadi korban yang sama akibat aksi tersebut.
Dia memperkirakan, ada 400 orang yang menjadi korban, minimal kerugian ditaksir puluhan miliaran rupiah, lantaran setiap korban membayar sekitar Rp 80 juta - Rp 360 juta.