Kamis 10 Oct 2013 10:12 WIB

'Bersih-Bersih', MK Gandeng Pengacara

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Hazliansyah
 Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva (kiri) bersama Sekjen MK Janedri M Gaffar saat memberikan keterangan pada wartawan, di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (3/10).   (Republika/Adhi Wicaksono)
Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva (kiri) bersama Sekjen MK Janedri M Gaffar saat memberikan keterangan pada wartawan, di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (3/10). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus yang menyeret Akil Mochtar menjadi tamparan bagi Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua MK non-aktif itu memang belum diputuskan bersalah. Akan tetapi, kejadian penangkapan dan penetapan Akil sebagai tersangka kasus dugaan korupsi menjadi peringatan bagi hakim konstitusi lainnya.

Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva mengatakan, hakim konstitusi yang ada ingin kembali membangun wibawa lembaganya. Untuk mencapai tujuan itu, MK diantaranya akan menggandeng pihak luar. Yakni para pengacara yang berpraktik di MK.

"Untuk saling mengingatkan. Sama-Sama bangun wibawa mahkamah," kata Hamdan, di Gedung MK, Rabu (9/10) malam.

Hamdan mengatakan, MK akan mengundang para pengacara itu untuk bertukar pikiran. Hakim konstitusi memang tidak boleh berdua langsung dengan pengacara yang berperkara di MK. Akan tetapi, ia mengatakan, pertemuan ini dilakukan bersama-sama seluruh hakim konstitusi lainnya.

"Sama-sama untuk bangun wibawa. Ini hal penting," ujar dia.

MK, menurut Hamdan, juga ingin para pengacara turut membantu dalam menjaga wibawa lembaga tinggi negara itu. Ia mengatakan, para pengacara dapat berperan untuk melaporkan ke mahkamah apabila ada dugaan pelanggaran atau suap. Baik yang mengatasnamakan hakim, panitera, atau pun pihak mahkamah lainnya.

"Pengacara juga pasti ingin melihat negeri ini bersih. Pengadilan bersih," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement