REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Andi Rizal Mallarangeng, adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng mengatakan pihak keluarga siap jika kakaknya yang menjadi tersangka kasus korupsi pembangunan proyek Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Jawa Barat, ditahan hari ini.
"Tidak apa-apa, itu kan proses hukum. Kita sih tidak setuju, tetapi kita terima sebagai keniscayaan hukum kalau memang KPK mau menahan kakak saya. Saya juga legowo, tidak ada soal," katanya saat turut mengantar Andi di Gedung KPK, di Jakarta, Jumat.
Andi Mallarangeng hari ini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai tersangka. Ini adalah pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka sejak ia ditetapkan tersangka pada 6 Desember 2012.Namun Rizal menegaskan bahwa kakaknya tidak bersalah.
"Kalau nanti sampai ditahan itu hak KPK, tetapi yang penting dia tidak bersalah. KPK dalam hal ini menahan orang yang tidak salah. Itu tanggung jawab KPK karena menahan orang yang tidak salah," kata pria yang akrab dipanggil Chelly itu.
Rizal pun berharap kasus ini akan cepat dibawa ke pengadilan sehingga bisa membuktikan bahwa kakaknya tidak bersalah. "Makin cepat pengadilan datang semakin bagus ?supaya kita bisa langsung membuktikan dia tidak bersalah," ujar Rizal.
Andi Mallarangeng tiba di Gedung KPK pukul 10.00 WIB mengenakan batik panjang berwarna hijau tua. Ia mengaku sudah siap ditahan bahkan sudah menyiapkan satu koper di dalam mobilnya.
"Memang sejak dari dulu saya katakan akan bekerja sama penuh. Saya ingin agar semua proses hukum ini bisa segera selesai dan tuntas, jelas siapa yang salah dan yang tidak salah," ujar Andi.
Ia pun menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah namun bersedia mengikuti semua prosedur yang ditentukan KPK. "Kalau mengenai penahanan, kita serahkan kepada KPK. Saya juga sudah siap, koper juga sudah ada di mobil, jadi tidak masalah," kata Andi.