Jumat 11 Oct 2013 19:46 WIB

KPK: Andi Belum Perlu Untuk Ditahan

Andi Malarangeng
Foto: indonesia-1.com
Andi Malarangeng

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP mengatakan Andi Alfian Mallarangeng sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, belum perlu untuk ditahan.

"Setelah diperiksa, penyidik menyimpulkan AAM (Andi Alfian Mallarangeng) belum diperlukan penahanan. Alasannya penyidik dalam keperluan penyidikan belum memerlukan penahanan tersangka AAM. Ini tentu alasannya untuk keperluan penyidikan," kata Johan di Gedung KPK, di Jakarta, Jumat.

Johan menegaskan belum ditahannya mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut artinya masih akan dilakukan pemeriksaan kembali terhadapnya. "Akan dilaksanakan pemeriksaan lanjutan terkait penyidikan Hambalang ini," lanjutnya.

Ia menampik proses kasus ini segera dibuat lambat. "KPK dalam kasus Hambalang ini bukan dilambat-lambatkan. Dalam penyidikan, tim penyidik menemukan data-data baru baik berdasarkan saksi-saksi maupun bukti-bukti yang didapat oleh penyidik, seperti hasil penggeledahan dan penelusuran tim penyidik KPK," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad kembali berjanji akan melakukan penahanan terkait tersangka Andi Mallarangeng. Ia menyatakan keseriusan KPK dalam menangani perkara korupsi dari kasus Bank Century dan proyek Hambalang.

Menanggapi janji Samad tersebut, Johan mengatakan apa yang dijanjikan Samad belum tentu tidak dilakukan. "Apa yang disampaikan Abraham Samad kan belum tentu tidak dilakukan. Ini bukan tidak ditahan, ini yang harus digaris bawahi," katanya.

Usai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam, Andi Mallarangeng keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 16.55 WIB.Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya bagi Andi sebagai tersangka sejak dia ditetapkan sebagai tersangka pada 6 Desember 2012.?

Pada pemeriksaan pertama sebagai tersangka tanggal 9 April lalu, Andi masih lolos. Maka pada pemeriksaan yang kedua ini, sempat ada dugaan ia akan ditahan, apalagi pemeriksaan berlangsung pada hari Jumat yang dikenal di kalangan KPK sebagai "Jumat Keramat" lantaran biasanya KPK menahan tersangka pada hari Jumat.?Ternyata Andi kembali lolos dari "Jumat Keramat".

Ia mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut meskipun dirinya mengaku sudah siap ditahan. Ia bahkan sudah membawa satu koper yang berisi barang-barang pribadinya jika memang akan ditahan KPK.

"Saya selalu siap mengikuti prosedur-prosedur ketetapan atau ketentuan oleh KPK. Jadi kalau hari ini pun saya siap. Kalau besok dipanggil lagi, saya siap," ujar Andi.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement