Senin 14 Oct 2013 02:13 WIB

KPK Diminta Batalkan Rencana Perekrutan Penyidik TNI

Gedung KPK
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari meminta Komisi Pemberantasan Korupsi membatalkan rencana perekrutan penyidik dari kalangan Tentara Nasional Indonesia.

"Saya memprotes dan menyesalkan rencana KPK merekrut penyidik dari kalangan TNI," kata dia di Semarang, Ahad malam.

Pelibatan TNI sebagai penegak hukum, lanjutnya, menyalahi amanat reformasi yang memerintahkan TNI untuk profesional dengan kembali ke barak dan fokus pada tugas pertahanan.

Menurut Eva, reformasi keamanan sendiri masih mengalami kendala serius dengan penolakan TNI untuk memasukkan delik umum ke dalam peradilan umum --revisi Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer-- apalagi ditambah pidana khusus untuk pemberantasan korupsi.

"Hal itu dibuktikan KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hampir tidak pernah memroses kasus korupsi di tubuh TNI," kata Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR itu.

Dengan demikian, tambahnya, rencana KPK untuk merekrut TNI sebagai penyidik mengganggu dua agenda reformasi sekaligus, yaitu penghapusan dwifungsi TNI dan pemberantasan korupsi.

"Saya mengimbau KPK tidak panik menghadapi mafia-mafia eksekutif (SKK Migas), sehingga harus melibatkan TNI yang risikonya justru membahayakan demokrasi," kata Eva.

Memasuki tahun politik, lanjut dia, sepatutnya penguasa tidak menyeret-nyeret TNI ke dalam politik di luar tugas dan fungsinya (tupoksi).

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement