REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menilai, pemilihan langsung kepala daerah di tingkat Kabupaten /Kota harus ditinjau ulang.
Sebab, menurut dia, saat ini pemilihan langsung lebih banyak mudhorotnya ketimbang manfaatnya.
"Melihat maraknya politik uang dan korupsi di saat Pilkada di daerah, ada baiknya pemilihan langsung ini kita teliti lagi," ujar Mahfud dalam Diskusi dan Silaturahim Tokoh Bangsa ke 5 yang diselenggarakan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Kamis (17/10).
Mahfud juga menyoroti maraknya kasus korupsi di semua lini pemegang kekuasaan. Maka dari itu ia menekankan pentingnya Undang Undang (UU) pembuktian terbalik.
"Dengan UU pembuktian terbalik ini maka bisa dilihat pejabat yang memiliki kekayaan secara tidak wajar," ujarnya.