REPUBLIKA.CO.ID, AMUNTAI -- Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan merupakan salah satu kabupaten yang cukup marak peredaran obat-obatan terlarang sehingga berimbas pada peningkatan penderita HIV/AIDS yang banyak mengancam remaja usia 13-29 tahun.
Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kalimantan Selatan Soedarsono Aboe Yahman di Amuntai, Kamis (18/10), mengatakan, saat ini seluruh kabupaten di Kalimantan Selatan telah ditemukan kasus penderita penyakit HIV/AIDS.
Berdasarkan data pasien yang ditangani pihak rumah sakit jumlah penderita HIV/AIDs sudah mencapai 630 orang. Soedarsono mengungkapkan, jumlah tertinggi angka pengidap penyakit AIDS di Kalsel terjadi di kabupaten Tanah Bumbu, disebabkan perkembangan kawasan industri, pertambangan dan perdagangan sehingga banyak terjadi aktivitas dan kontak antara penduduk dengan pendatang.
"Selain menyebar melalui hubungan seksual, penyakit HIV AIDS juga bisa menular melalui penggunaan bersama jarum suntik dan alat cukur," katanya.
Di Tanbu, lanjut dia, juga marak penyalahgunaan obat-obatan terlarang, di mana golongan usia 13 -29 tahun paling tinggi berisiko tertular penyakit yang mematikan ini.
"Penyebaran AIDS dengan penyalahgunaan narkoba seperti dua sisi mata uang logam saling berkaitan," katanya.
Ia meminta KPAD, Pemda dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang peduli AIDS untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat melalui identifikasi potensi risiko penularannya. Apalagi, tambah dia, data penderita HIv/AIDs seperti venomena gunung es, yang berarti jumlah sebenarnya lebih banyak namun hanya permukaannya saja yang diketahui.
"Masalah penyebaran penyakit HIV/ AIDS ini telah menjadi masalah kita bersama yang harus kita upayakan penanggulangannya secara bersama-sama pula," kata Soedarsono yang hadir pada Rakor KPAD HSU di Amuntai bersama sejumlah anggota KPAD Kalsel.