Jumat 18 Oct 2013 15:49 WIB

Polisi akan Minta Dokumen Kepergian Gatot ke Australia

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: A.Syalaby Ichsan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Resminya Gatot Supiartono menjadi tersangka membuat polisi mengembangkan pemeriksaan. Salah satunya ialah memeriksa dokumen kepergian Gatot ke Australia.

''kita akan meminta dokumen tentang kepergian G ke Australia,'' kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Jumat (18/10).

Namun, Rikwanto belum memberitahukan di mana akan diambil dokumen tersebut. Sementara, kemarin 17 Oktober 2013, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengatakan melalui Sekretaris Jenderalnya Hendar Ristiawan, bahwa BPK membenarkan Gatot ke Australia untuk melakukan pemeriksaan keuangan KJRI di kota Melbroune dan Perth.

Rikwanto mengatakan, selain meminta dokumen kepergian Gatot, penyidik juga akan memeriksa supir dinas Gatot, dan ibu asuh holly. Menurut Rikwanto, pemeriksaan ini belum di jadwalkan. ''Dan rencananya polisi akan jadwalkan pekan depan,'' kata dia.

Terkait pemeriksaan istri Gatot, Rikwanto menjelaskan belum ada arah untuk pemeriksaan istrinya. Polisi memiliki prosedur sendiri dalam penentuan pemeriksaan.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement