REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Resminya Gatot Supiartono menjadi tersangka membuat polisi mengembangkan pemeriksaan. Salah satunya ialah memeriksa dokumen kepergian Gatot ke Australia.
''kita akan meminta dokumen tentang kepergian G ke Australia,'' kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Jumat (18/10).
Namun, Rikwanto belum memberitahukan di mana akan diambil dokumen tersebut. Sementara, kemarin 17 Oktober 2013, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengatakan melalui Sekretaris Jenderalnya Hendar Ristiawan, bahwa BPK membenarkan Gatot ke Australia untuk melakukan pemeriksaan keuangan KJRI di kota Melbroune dan Perth.
Rikwanto mengatakan, selain meminta dokumen kepergian Gatot, penyidik juga akan memeriksa supir dinas Gatot, dan ibu asuh holly. Menurut Rikwanto, pemeriksaan ini belum di jadwalkan. ''Dan rencananya polisi akan jadwalkan pekan depan,'' kata dia.
Terkait pemeriksaan istri Gatot, Rikwanto menjelaskan belum ada arah untuk pemeriksaan istrinya. Polisi memiliki prosedur sendiri dalam penentuan pemeriksaan.