REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengirimkan surat kepada Pemerintah Provinsi Banten terkait penyelesaian sejumlah proyek pembangunan.
Di antaranya terkait tiga proyek pembangunan Jembatan Kedaung, Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) II Kunciran – Bandara Soekarno Hatta, dan Jalur Kereta Api Batu Ceper - Bandara Soekarno Hatta.
Plt Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah menuturkan sudah mengirimkan surat kepada Pemprov Banten terkait pembangunan sejumlah proyek tersebut.
"Kita secara administratif sudah bikin surat ke provinsi terkait pembebasan lahan dan lainnya. Kita tunggu jawaban gubernur saja," katanya di Balaikota Tangerang, Senin (21/10).
Adapun sejumlah proyek provinsi untuk Kota Tangerang diantaranya pembangunan Jembatan Kedaung Tahap I, pembangunan Tol JORR II Kunciran – Bandara Soekarno Hatta.
Adapula pembangunan jalur Kereta Api tujuan Batu Ceper – Bandara Soekarno Hatta. Selain terkait proyek pembangunan akan dilakukan koordinasi mengenai solusi mengurai kemacetan.
Menurut dia, sejumlah angkutan umum lebih banyak memiliki izin dari provinsi daripada Kota Tangerang. Penanganan kemacetan menyangkut sejumlah angkutan dan transportasi publik lintas provinsi yang ada di kota tersebut.
Hal itu dikarenakan kota Tangerang berbatasan langsung dengan beberapa daerah lainnya. "Sudah terlalu crowded, tapi angkot pada sepi. Perlu adanya penanganan kemacetan terkait transportasi publik," ungkapnya.
Dia mengatakan untuk masalah pengawasan dan anggaran merupakan kewenangan oleh provinsi. Berdasarkan pemantauan proyek pembangunan
Jembatan Kedaung dilakukan pelaksanan konstruksi PT Alam Baru Jaya dengan waktu 150 hari. Adapun anggaran sebesar Rp 23 miliar dari APBD Provinsi Banten.