CANBERRA -- Pemerintah Federal Australia memastikan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung terhadap UU pernikahan sesama jenis di wilayah Teritorial Ibukota (ACT) Canberra, sekaligus menjadi yurisdiksi pertama di Australia yang memberlakukan aturan tersebut.
Undang Undang ini diloloskan oleh Pemerintah Partai Buruh ke Sidang Parlemen dengan bantuan dari Anggota Parlemen Partai Hijau, Shane Rattenbury.
Di bawah UU itu, pasangan sesama jenis di seluruh Australia bisa menikah di wilayah Teritorial Ibukota Canberra mulai akhir tahun ini.
Juru Bicara untuk Jaksa Agung, George Brandis, mengkonfirmasi kalau Pemerintah Federal bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung untuk mempercepat persidangan atas UU itu.
Awal bulan ini, Senator Brandis menyatakan sudah menerima masukan kalau RUU itu tidak sejalan dengan UU Pernikahan pemerintah federal.
Sementara Pemimipin Oposisi di Canberra Jeremy Hanson mendukung sikap pemerintah federal. “Akan sangat mengecewakan untuk orang orang itu menempatkan diri di dalam hukum,” ungkap Hanson.