Selasa 22 Oct 2013 18:56 WIB

Pemerintah Australia Gugat UU Pernikahan Gay

Red:
Gay
Gay

CANBERRA -- Pemerintah Federal Australia memastikan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung terhadap UU pernikahan sesama jenis di wilayah Teritorial Ibukota (ACT) Canberra, sekaligus menjadi yurisdiksi pertama di Australia yang memberlakukan aturan tersebut.

Undang Undang ini diloloskan oleh Pemerintah Partai Buruh ke Sidang Parlemen dengan bantuan dari Anggota Parlemen Partai Hijau,  Shane Rattenbury.

Di bawah UU itu, pasangan sesama jenis di seluruh Australia bisa menikah di wilayah Teritorial Ibukota Canberra mulai akhir tahun ini.

Juru Bicara untuk Jaksa Agung, George Brandis, mengkonfirmasi kalau Pemerintah Federal bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung untuk mempercepat persidangan atas UU itu.

Awal bulan ini, Senator Brandis menyatakan sudah menerima masukan kalau RUU itu tidak sejalan dengan UU Pernikahan pemerintah federal.

Sementara Pemimipin Oposisi di Canberra  Jeremy Hanson mendukung sikap pemerintah federal. “Akan sangat mengecewakan untuk orang orang itu menempatkan diri di dalam hukum,” ungkap Hanson.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement