Selasa 22 Oct 2013 21:15 WIB

Sudi Bantah Intervensi Proyek eKTP

Red: Taufik Rachman
Sudi Silalahi
Sudi Silalahi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi membantah melakukan intervensi dalam proyek kartu tanda penduduk elektronik dan Hambalang agar dilakukan secara tahun jamak.

Bantahan itu disampaikan Sudi kepada wartawan di Hotel Novotel Banjarmasin, Selasa malam, menjawab pertanyaan terkait pernyataan terpidana korupsi Muhammad Nazaruddin tentang menteri berinisial SS yang diberitakan mengintervensi proyek E KTP dan Hambalang agar menjadi tahun jamak.

SS diberitakan sejumlah media sebagai inisial Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi .

"Saya pertama menyampaikan itu sama sekali tidak benar, bahkan saya berani bersumpah, karena itu menyangkut e-KTP saya juga tadi menghubungi Mendagri, Sekjen, Dirjen, kalau pernah saya menyinggung masalah e-KTP, apalagi sampai masuk ke wilayah proyek, betul-betul saya katakan ini tidak benar," kata Sudi.