REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -– Setelah melakukan sosialisasi program Save Our Students (SOS) ke pelajar, mulai Kamis (24/10), Polrestabes Surabaya akan menilang siswa yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.
“Mulai hari ini kami akan lakukan tindakan tegas, jika masih ada pelajar yang melanggar siap-siap untuk bertemu saya,” kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Raydian Kokrosono.
Selama sepekan terakhir mulai tanggal 16 – 23 Oktober, kepolisian menggelar razia besar-besaran terhadap pengendara yang diduga melanggar aturan lalu lintas. Namun, bukan sistem tilang yang diberlakukan, hanya sebatas teguran.
Rayidan menambahkan, selama razia tersebut berlangsung, pihaknya telah melakukan teguran sebanyak 2.323 pelanggar. Di antaranya, 1.426 orang tidak menggunakan, 837 pengendara tanpa SIM, 48 melebihi muatan, dan 12 perlengkapan kendaraan tidak lengkap. “Bukan hanya itu, kami juga mengadakan konseling ke sejumlah sekolah,” ujar dia.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang dialami oleh pelajar. Harapan jangka panjang pada 2020, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas turun 50 persen.