REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Seorang remaja bernama Tubagus Hamsah Achyari mendatangi Pengadilan Negeri Kota Depok untuk mengubah namanya yang selama ini salah. Remaja ini telah memiliki nama yang ia klaim salah semenjak kelahirannya.
Hamsah lahir di Rumah Sakit Karya Bakti, Bogor, Jawa Barat, pada tahun 1992. Erna Juwita, ibu kandung Hamsah, mengatakan pihak rumah sakit telah lalai. “ Sepertinya Rumah Sakit salah mencatat nama anaknya”, ujar Erna kepada hakim pada Kamis (24/10).
Nama yang seharusnya dimiliki oleh sang anak adalah Syaifusi Syuhada Asyari. Sedangkan, nama yang ada saat ini adalah Tubagus Hamsah Achyari.