Rabu 30 Oct 2013 12:46 WIB

Wantimpres Akan Ingatkan Presiden Soal Kepesertaan Blok Masela

 Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Albert Hasibuan
Foto: Antara
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Albert Hasibuan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Albert Hasibuan akan mengingatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal belum direalisasikannya hak kepersertaan (Participating Interest/PI) 10 persen pengelolaan blok migas Masela di Maluku.

"Kami akan ingatkan Kepala Negara soal PI 10 persen blok Masela tersebut karena strategis untuk Maluku dalam berbagai sektor," katanya, di Ambon, Rabu. Dia mengisyaratkan belum direalisasikannya PI tersebut kemungkinan harus melalui sejumlah tahapan regulasi.

"Presiden tidak mungkin lupa soal PI tersebut, hanya saja kemungkinan tahapan regulasi yang harus dilalui sehingga butuh tenggat waktu relatif lama," ujar Albert. Dia juga mengingatkan Pemprov Maluku soal kewajiban sebagai persyaratan dari tahapan realisasi PI 10 persen blok Masela.

"Pasti ada kewajiban yang harus dipenuhi Pemprov Maluku dan itu jangan diabaikan karena dikhawatirkan turut menghambat realisasi PI nantinya," kata Albert.

Sedangkan Anggota DPR-RI asal Maluku Edison Betaubun mengatakan dia akan mengeceknya ke Kementerian ESDM.

"PI 10 persen Blok Masela merupakan hak mutlak Pemprov dan masyarakat Maluku dan harus segera direalisasikan demi peningkatkan kesejahteraan masyarakat dan optimalisasi pembangunan daerah ini," katanya.

Dia berharap pemerintah Pusat tidak setengah hati dalam mengalokasikan program anggaran pembangunan di Maluku, mengingat tantangan yang dihadapi sangat besar karena diperhadapkan dengan karakteristik wilayah berupa kepulauan.

Begitu pun 92,4 persen dari wilayahnya seluas 712.479,65 km2 adalah laut. "Jadi keterbatasan anggaran juga menghambat realisasi maupun pemerataan pembangunan di Maluku," ujar Edison.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement