REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dugaan penyadapan yang dilakukan Amerika Serikat melalui kantor Kedutaan Besar di Jakarta bakal segera diklarifikasi parlemen.
Wakil Ketua Komisi I DPRRI Ramadhan Pohan mengatakan, pihaknya akan segera meminta klarifikasi kepada Kementerian Luar Negeri. Dia pun mencermati, keberadaan Kedubes AS selama ini di Jakarta memang sangat lemah pengawasannya.
Bahkan, kontrol terhadap aktifitas yang terjadi di dalam gedung kedubes yang terletak di bilangan Medan Merdeka Selatan itu dinilainya sangat longgar. Diketahui terjadi penambahan bangunan di dalam kompleks kedubes. Namun, tidak diketahui apakah perizinannya jelas atau tidak.
"Pembagunan gedung kedubes AS, kita gak tau apa yang terjadi di dalam sana. Itu kewenangan Pemprov DKI kalau terkait gedung, tapi memang tidak pernah diketahui apa yang terjadi di dalam sana," ungkap Wasekjen Partai Demokrat itu.
Sebelumnya, seperti dikutip dari koran terbitan Australia, Sydney Herald Tribune, Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta masuk dalam daftar 90 pos yang disebut memiliki fasilitas penyadapan.
Informasi ini berdasarkan keterangan mantan analis Badan Keamanan Nasional (NSA) Amerika, Edward Snowden. Bangkok, Kuala Lumpur, dan Yangon adalah lokasi lain di Asia yang disebut dalam daftar itu sebagai pos penyadapan Amerika.