Jumat 01 Nov 2013 20:15 WIB

PDAM Surabaya Siapkan Pembayaran Online

Rep: Andi Ikhbal/ Red: Hazliansyah
Petugas PDAM memeriksa kadar air di sebuah instalasi
Foto: Antara
Petugas PDAM memeriksa kadar air di sebuah instalasi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Komitmen PDAM Surya Sembada Surabaya dalam mempermudah pelayanannya ke masyarakat mulai direalisasikan hari ini, Jumat (1/11). Saat ini, pembayaran rekening tagihan air bisa dilakukan secara online melalui ATM maupun kasir mini market terdekat.

"Bayar air sekarang bisa melalui Indomaret dan kantor pos," kata Direktur Utama PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, Ashari Mardiono.

Dia menambahkan, untuk transaksi melalui perbankan, pihaknya bekerjasama dengan sejumlah bank. Di antaranya Bank Mandiri, BNI, BRI, BRI Syariah, CIMB Niaga, Muamalat, BTPN, Bank Mega, dan Bank Jatim.

Dengan begitu, pembayaran dapat dilakukan melalui ATM, SMS Banking, Internet Banking, Phone Banking, Mobile Banking dan Teller. Namun, pelanggan dikenakan tarif sebesar Rp 2.500 atas layanan jasa tersebut.

"Kami pun sudah melakukan sosialisasi kemudahan pembayaran itu melalui brosur dan spanduk,” ujar dia.

Meski sudah ada sistem online, Ashari mengatakan, pelanggan yang ingin membayar langsung ke loket kantor pusat PDAM, tetap akan dilayani.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَلَمَّا اسْتَا۟يْـَٔسُوْا مِنْهُ خَلَصُوْا نَجِيًّاۗ قَالَ كَبِيْرُهُمْ اَلَمْ تَعْلَمُوْٓا اَنَّ اَبَاكُمْ قَدْ اَخَذَ عَلَيْكُمْ مَّوْثِقًا مِّنَ اللّٰهِ وَمِنْ قَبْلُ مَا فَرَّطْتُّمْ فِيْ يُوْسُفَ فَلَنْ اَبْرَحَ الْاَرْضَ حَتّٰى يَأْذَنَ لِيْٓ اَبِيْٓ اَوْ يَحْكُمَ اللّٰهُ لِيْۚ وَهُوَ خَيْرُ الْحٰكِمِيْنَ
Maka ketika mereka berputus asa darinya (putusan Yusuf) mereka menyendiri (sambil berunding) dengan berbisik-bisik. Yang tertua di antara mereka berkata, “Tidakkah kamu ketahui bahwa ayahmu telah mengambil janji dari kamu dengan (nama) Allah dan sebelum itu kamu telah menyia-nyiakan Yusuf? Sebab itu aku tidak akan meninggalkan negeri ini (Mesir), sampai ayahku mengizinkan (untuk kembali), atau Allah memberi keputusan terhadapku. Dan Dia adalah hakim yang terbaik.”

(QS. Yusuf ayat 80)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement