REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Sedikitnya 200 batang sawit milik petani di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, diduga dirusak oleh orang tak dikenal di perbatasan provinsi itu dengan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).
"Tanaman sawit petani di Desa Lubuksanai ini dirusak lagi jumlahnya sekitar 200 batang. Diduga orang tak dikenal itu merusaknya menggunakan alat berat," kata Kepala Desa Lubuk Sanai, Idrus, dihubungi di Mukomuko, Sabtu (2/11).
Ia mengatakan, ratusan batang tanaman sawit petani diduga dirusak menggunakan alat dari kondisi tanaman sawit yang berusia dua hingga empat tahun dibongkar hingga ke akarnya. Ia menjelaskan, hanya alat berat yang mampu untuk membongkar tanaman sawit yang berusia tahunan itu sampai ke akarnya.
"Untuk kesekian kalinya sawit petani kita dirusak di perbatasan, akibanya petani mengalami kerugian materi ratusan juta rupiah," katanya. Ia minta, pemerintah setempat dapat membantu memfasilitasi petani di desa itu untuk mendapatkan haknya berupa ganti rugi akibat tindakan pengrusakan tanaman sawitnya.
Selain itu, harapnya, ada penyelesaian tapal batas antara Provinsi Bengkulu dan Provinsi Sumatra Barat di desa itu. "Saya sudah surati Kecamatan XIV Koto agar memfasilitasi petani menyelesaikan sengketa lahannya dengan pengusaha yang juga mengklaim memiliki lahan di perbatasan," ujarnya lagi.
Karena, lanjutnya, jika permasalahan ini dibiarkan berlarut-larut dikhawatirkan akan menimbulkan konflik antara petani di perbatasan dengan oknum pengusaha. Ia menyatakan, petani di desa itu tidak mempersoalkan lahan itu berada di Bengkulu atau Provinsi Sumbar, tetapi kejelasan soal tapal batas. "Kalau ternyata lahan petani itu masuk Sumbar, petani bersedia menggurus surat di provinsi tetangga itu," ujarnya lagi.