REPUBLIKA.CO.ID,PDIP Minta KPU Tunda Penetapan DPT
JAKARTA - PDI Perjuangan mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda penetapan daftar pemilih tetap (DPT) yang sedianya akan diumumkan pada 4 November lusa. PDI Perjuangan menilai sampai saat ini masih banyak persoalan DPT yang terjadi di berbagai daerah.
"DPP PDIP mendesak kepada KPU menunda penetapan DPT. Karena proses pemutakhiran data DPT masih carut-marut," kata politisi PDI Perjuangan, Arif Wibowo di Kantor DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (2/11).
Wakil Ketua Komisi II DPR mengatakan dari data perbaikan DPT terakhir yang diserahkan KPU ke partai politik, masih terdapat puluhan data DPT yang tidak sesuai dengan syarat undang-undang. "Syarat pemilih, sekurang-kurangnya NIK, tanggal lahir dan alamat tempat tinggal. Ini adalah masalah yang harus dituntaskan KPU degan bantuan pemerintah dan pengawasan oleh Bawaslu," ujar Arif.
Arif mengklaim partainya memiliki rincian hingga tingkat kecamatan soal data DPT yang tidak sesuai dan melanggar undang-undang. Carut-marut DPT juga misalnya masih terlihat dari insinkronisasi antara data DPT yang diserahkan KPU ke Komisi II DPR dan ke partai politik. "Puworedjo ada NIK ganda 2.128. Banyumas ada NIK ganda 10.787," contoh Arif.
Penundaan penetapan DPT tidak akan mengganggu tahapan pemilu yang dilakukan KPU. Arif mengatakan apabila KPU tetap menetapkan DPT pada 4 November nanti, maka patut dicurigai KPU memiliki motif politik tertentu. "Sebagai parpol yang mau memenangkan pemilu, kita tidak mau dilegitimasi oleh DPT yang karut marut," katanya.