Ahad 03 Nov 2013 05:11 WIB

Buruh Berdemo, Giliran Pengusaha Menjerit

Demo Buruh
Foto: ROL
Demo Buruh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Demo buruh pada 31 Oktober lalu yang berujung pada mogok nasional, tidak hanya menyebabkan kemacetan sejumlah ruas jalan di Jakarta. Tapi juga mengakibatkan kerugian di kalangan pengusaha hingga Rp 48,5 miliar. Angka tersebut didapat dari perhitungan kerugian dari 97 perusahan di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung dan Marunda, Jakarta Utara, yang masing-masing mengalami kerugian sekitar Rp 500 juta.

Dari aksi mogok yang dilakukan, dampak terparah memang terjadi di KBN Cakung dan Marunda. Di kawasan tersebut, hampir seluruh perusahaan mengalami stop operasi. Sementara kawasan PT Jiep walaupun terganggu, namun tidak sampai melumpuhkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sana. Sedangkan kawasan pelabuhan, walaupun terjadi demo hanya berdampak pada keterlambatan saja.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan, dampak terparah terjadi pada sektor industri yang langsung berkenaan dengan produksi. Perusahaan-perusahaan tersebut terdapat di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung dan Marunda di Jakarta Utara.

"Dari data yang kami terima, ada 97 Perusahaan yang stop operasi di KBN Cakung dan Marunda, kerugian masing-masing perusahaan itu diperkirakan lebih dari Rp 500 juta. Mereka sejak pukul 09.00 sudah tidak bisa beroperasi karena aksi mogok nasional yang dilakukan para buruh dengan melakukan sweeping ke perusahaan-perusahaan," ujarnya, seperti dilansir situs beritajakarta.

Sedangkan untuk perusahaan-perusahaan di Kawasan PT Jiep Pulogadung, hingga saat ini masih dalam perhitungan kerugian. "Di sana itu tidak terjadi stop operasi. Sebagian besar perusahaan hanya mengirimkan perwakilan buruhnya untuk ikut aksi," katanya.

Kepala HRD PT Bangun Busana Maju, Bernard Aritonang mengakui, kerugian yang diderita perusahaannya mencapai lebih dari Rp 500 juta. Terhadap kenaikan upah yang mencapai Rp 2.441.000, Bernard mengaku, cukup keberatan. Karena dengan angka UMP sekitar Rp 2,2 juta saja, hingga Oktober ini sedikitnya sudah ada 12 perusahaan di KBN Cakung yang tutup.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement