REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrat meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak terburu-buru menetapkan data daftar pemilih tetap (DPT). KPU harus benar-benar memastikan tidak ada DPT yang bermasalah.
"Perlu dipertimbangkan untuk mundur," kata anggota Komisi II DPR, Ignatius Mulyono ketika dihubungi Republika, Ahad (3/11).
Ignatius mengatakan KPU tidak perlu ragu menunda pengumuman data DPT yang semula dijadwalkan pada 4 November 2013. Pada Pemilu 2009, contoh Ignatius, KPU baru menetapkan DPT pada Februari 2009 sedangkan pelaksanaan pemilu dimulai bulan April.
Berkaca dari pengalaman itu, imbuh Ignatius, KPU masih memiliki waktu beberapa bulan untuk memperbaiki data DPT. "Kalau memang bisa dimungkinkan mundur, sekalian saja mundur, jangan cuma sehari. Karena faktanya KPU juga mengalami kesulitan menentukan DPT yang akurat," ujar Ignatius.
Dari rapat pleno terakhir antara Komisi II, KPU, Bawaslu, dan Kemendagri di DPR, masih ada sejumlah daerah yang bermasalah dengan DPT. Di Jawa Tengah saja misalnya, kata Ignatius, masih ada kisruh data DPT sekitar 850 ribu jiwa. "Di beberapa provinsi lain persoalan DPT juga masih besar jumlahnya," katanya.
Ignatius memahami kondisi psikologis yang saat ini dihadapi KPU. KPU khawatir jika penetapan DPT diundur kembali maka masyarakat akan kehilangan kepercayaan kepada KPY. Padahal, kisruh DPT bukan sepenuhnya kesalahan KPU.
Kemendagri, kata Ignatius, juga ikut berperan dalam carut marut penetapan DPT ini. Hal ini menurutnya bermula dari daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) yang diserahkan Kemendagri ke KPU. Data DP4 tersebut ternyata tidak sesuai dengan data yang dimiliki KPU.
"KPU memegang teguh 196 juta DP4 yang mereka serahkan sudah oke. Tapi di lapangan tidak sesuai kenyataan. Harus diclearkan," katanya.
Masyarakat mesti berperan aktif membantu menyelesaikan persoalan DPT. Ignatius mengatakan masyarakat yang merasa belum terdaftar sebagai DPT sebaiknya segera menghubungi pihak-pihak yang menangani pemilu. "Ada inisiatif. Jangan ribut-ribut nanti kalau sudah diselenggarakan," katanya.
Di sisi lain KPU, Bawaslu, dan Kemendagri juga mesti duduk bersama menuntaskan persoalan DPT. "Tanpa DPT yang akurat tidak bagus bagi demokrasi. Jangan ada satu orang pun warga negara yang tidak bisa memberikan hak konstitusinya," katanya.