REPUBLIKA.CO.ID, KOTABARU -- Sebagian lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, beberapa tahun ini mulai menggunakan tenaga sinar matahari (solar cell).
Kepala Dinas Cipta Karya, Permukiman dan Perumahan, Kotabaru, H Akhmad Rivai, melalui press rilisnya, Selasa, mengatakan, lampu penerangan jalan umum dengan menggunakan tenaga matahari berbasis LED ini tidak membutuhkan kabel listrik, seperti lampu dari PT PLN.
"Sangat cocok untuk daerah yang jauh dari jangkauan listrik dari PT PLN, dan pembangunan instalasi kabel listrik menjadi kurang ekonomis, karena memerlukan biaya cukup tinggi," ujar Rivai, saat melihat langsung pembangunan lampu PJU dengan solar cell di Sejakah, Pulaulaut Timur.
Pembangunan delapan titik lampu PJU dengan sistem solar cell di Desa Sejakah disambut gembira oleh masyarakat, karena memberikan penerangan yang cukup dari jam 18.00-06.00 Wita, sehingga masyarakat merasa lebih aman dan nyaman.
Rivai mengatakan, pertimbangan penggunaan PJU solar cell merupakan salah satu pilihan yang harus dilakukan bersama-sama untuk menurunkan tagihan listrik lampu PJU dari PLN.
Pemkab Kotabaru, lanjut mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kotabaru, mendukung propgram penurunan dampak dari gas rumah kaca yang memang saat ini digalakkan oleh pemerintah.
Harapan Rivai, pajak PJU yang merupakan salah satu sumber penerimaan daerah bagi Pemerintah Daerah tidak dihabiskan untuk membayar tagihan listrik PJU saja, namun digunakan untuk kepentingan perluasan PJU perdesaan jika dilakukan penghematan listrik sehingga tagihan listrik PJU juga menurun.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru, Sugian Noor, mengatakan, Dinas Perhubungan Kotabaru, memprogramkan memasang lampu rambu-rambu di setiap persimpangan dan tikungan dengan menggunakan energi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
"Tujuannya untuk menghemat energi, kita memanfaatkan tenaga matahari yang biaya operasionalnya minim," katanya.
Dishub menargetkan bisa mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, terutama kecelakaan yang terjadi di jalan raya, khususnya di daerah persimpangan.
Hal itu bisa dilakukan dengan memasang lampu rambu-rambu lalu lintas di setiap persimpangan dan tikungan, agar pengendara atau pengguna jalan bisa lebih nyaman dan aman.
Dengan banyaknya persimpangan dan tikungan, tidak menutup kemungkinan akan diperlukan banyak lampu dan energi listrik yang akan digunakan. Tujuannya, agar hal itu tidak terlalu memberatkan pemerintah dalam membayar tagihan rekening listrik.