REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Warga melaporkan seorang oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan, ke Propam Kepolisian Daerah Sulawesi Utara.
Warga Kelurahan Perkamil Mnado Ibrahim Basri 36 tahun, di Manado, Kamis, mengatakan, melaporkan Brigadir H, karena dirinya menjadi korban penganiayaan oknum polisi tersebut.
"Peristiwa tersebut terjadi Rabu (6/11) di kawasan pusat kota pasar 45 Manado," kata Ibrahim.
Ibrahim mengatakan, kejadian yang di alaminya ini bermula ketika korban bertemu pelaku di kawasan shopping center pasar 45 Manado.
Saat itu, tiba-tiba pelaku langsung memukulinya dibagian wajah.
?Dia langsung pukul, diduga ini terkait masalah lama,? katanya.
Akibat pukulan tersebut, dia mengatakan, bibir samping kiri mengalami luka sobek dan membuat kesulitan untuk makan.
Wakapolda Sulut, Kombes Pol Charles Ngili mengatakan, setelah ada laporam tersebut nantinya akan ditindaklanjuti dengan antara lain Propam melakukan penyelidikan.
Nantinya laporan tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Jika nantinya terbukti bersalah, akan ditindak sesuai aturan yang ada," kata Ngili.