Advertisement

In Picture: BPOM Temukan 57 Obat Tradisional Ilegal

Jumat 08 Nov 2013 16:57 WIB

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas BPOM menunjukkan sejumlah obat tradisional yang mengandung bahan kimia Obat (OT-BKO) di gedung BPOM, Jakarta Pusat, Jumat (8/11). 

Berdasarkan hasil pengawasan badan POM di seluruh Indonesia dari Oktober 2013 ditemukan sebanyak 59 OT-BKO, dimana 57 diantaranya merupakan produk OT tidak terdaftar (ilegal).

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA