REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Manajemen rumah sakit umum daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, membantah terjadi Malapraktik oleh dokter spesialis saat menangani salah satu pasien usus buntu di daerah itu.
"Itu bukan Malapraktik, hanya terjadi kesalahan diagnosa penyakit saat pasien diperiksa di RSUD ini," kata Direktur RSUD Kabupaten Mukomuko, Syafriadi, menanggapi keluhan dari pasien yang telah dioperasi usus buntu di RSUD setempat tetapi setelah diperiksa di Bengkulu mengalami batu ginjal, di Mukomuko, Senin.
Ia menjelaskan, saat pasien menjalani pemeriksaan di RSUD setempat, dokter spesialis tidak perlu lagi melakukan scaning penyakitnya di laboratorium karena dari ciri-cirinya pasisen mengalami usus buntu.
Namun, lanjutnya, persoalan itu muncul setelah pasien dioperasi dan merasakan sakit di bagian pinggangnya. Setelah pasien diperiksa di RSU di Kota Bengkulu, ternyata pasien terdapat penyakit batu ginjal.
"Sebenarnya pasien saat diperiksa di RSUD ini sudah mengalami dua penyakit usus buntu dan batu ginjal tetapi penyakit yang lebih menonjol saat itu usus buntu, sedangkan batu ginjal tidak terpantau" ujarnya.
Sehingga, lanjutnya, dokter spesialis di RSUD itu menyarankan dilakukan operasi usus buntu.
Ia menerangkan, setelah RSUD dijelaskan seperti itu, sekarang tidak ada lagi soal Malpraktek, namun harus menjadi pengalaman kedepan agar dokter spesialis menjelaskan lengkap kepada masyarakat terkait penyakitnya.
"Kalau seperti kejadian itu, masyarakat kita ini harus lebih perinci dan mendetail lagi menjelaskan jenis penyakitnya," ujarnya lagi.