REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pasangan yang diusung Partai Golkar, Annas Maamun-Arsyadjuliandi Rachman (Aman) menyatakan, siapa yang menemukan kecurangan di pemilihan gubernur (pilgub) Riau putaran kedua 27 November 2013 akan mendapatkan hadiah Rp 10 juta.
Wakil Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi DPD Golkar Riau, Eddy Akhmad RM mengatakan, kemungkinan banyak informasi atas terjadi berbagai kecurangan pada pilgub Riau putaran kedua khusus di Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru.
"Karena itu, tim pasangan nomor urut 2 akan memberikan hadiah berupa uang tunai Rp10 juta bagi siapa saja yang dapat menemukan atau membuktikan pelanggaran dan kecurangan pilgub Riau," ujarnya di Pekanbaru, Senin (11/11).
Eddy mengungkapkan, pada pilgub Riau putaran pertama yang digelar 4 September 2013, pihaknya banyak menerima SMS terkait kecurangan yang terjadi pada dua wilayah di Riau.
Salah satu SMS yang masuk adalah laporan dari Gardu Aman terkait akan terjadinya kemungkinan manipulasi surat suara di tempat pemungutan suara untuk pasangan tertentu, di beberapa wilayah Kabupaten Kampar.
"Menurut informasi yang didapat pihak Aman, hal tersebut sudah dikondisikan mulai dari tingkat yang paling bawah hingga ke tingkat kabupaten," ucapnya.
Segala kemungkinan kecurangan pilgub Riau putaran kedua harus diantisipasi agar benar-benar menghasilkan pemimpin dari sebuah proses demokrasi yang baik dan berdasarkan keinginan masyarakat Riau.
Pihaknya telah memperkuat saksi dan tim Aman pada dua wilayah yang disebut sebagai zona merah tersebut dan meminta partisipasi dari masyarakat untuk secara aktif memantau pelaksanaan pilgub Riau.
"Siapapun tanpa terkecuali, termasuk rekan-rekan wartawan. Apabila menemukan dengan bukti-bukti yang cukup, maka kami berikan hadiah sebagai ucapan terima kasih," tegasnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau telah menentukan jadwal dan tahapan pilgub Riau putaran kedua yang proses pemungutan suara akan dilangsungkan pada 27 November dan pelantikan Gubernur Riau terpilih dilaksanakan 7 Januari 2014.
"Setelah putusan Mahkamah Konstitusi, kita langsung hubungi rekanan untuk proses pencetakan surat suara. Proses telah berjalan sejak 11 Oktober dalam hal pencetakan surat suara termasuk," ujar komisioner KPU Riau, Heriyanti Hasan.