Selasa 12 Nov 2013 15:54 WIB

Petani Indramayu Kepung PN Bandung

Rep: Djoko Suceno/ Red: A.Syalaby Ichsan
Demonstrasi (ilustrasi).
Foto: Antara/Yusran Uccang
Demonstrasi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ratusan petani asal Kabupaten Indramayu menggelar aksi unjuk rasa di halaman Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (12/11).

Mereka datang menggunakan sejumlah kendaraan dan mengepung kantor pengadilan untuk memberi dukungan terhadap lima rekannya yang tengah disidang dalam perkara penghasutan (pasal 160 KUHP) dan kekerasan (pasal 170 KUHP). 

Akibat aksi ratusan petani tersebut, arus lalu lintas di Jl RE Martadinata (depan PN Bandung) ditutup dan mengakibatkan kemacetan di sekitar lokasi tersebut.

 Lima buruh yang disidang tersebut yaitu Wajo Edi Prasetyo, Rokman, Rojak, Khamsah, dan Watno. Kelimanya duduk di kursi pesakitan dengan mengenakan rompi warna merah dan berkopiah. 

Dalam sidang dakwaan yang dimpimpin Ketua Majelis Hakim, Marudut Bakara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan kelima terdakwa melakukan penghasutan dan perusakan kendaraan proyek  pembangunan bendungan (waduk) di Blok Bubur Gadung, Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu pada 25 Agustus lalu. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement