Rabu 13 Nov 2013 19:18 WIB

Polisi Bekuk Enam Perampok Kendaraan Bermotor

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Djibril Muhammad
Sejumlah tersangka dan barang bukti perampokan ditunjukkan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jum'at (2/3). (Republika/Aditya Pradana Putra)
Sejumlah tersangka dan barang bukti perampokan ditunjukkan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jum'at (2/3). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Enam pelaku perampok kendaraan bermotor, seorang sebagai penadah diringkus pihak kepolisian pada 4 november 2013. Mereka dinilai baru pertama kali melakukan operasi perampokan tersebut.

"Buktinya, penyidik mudah meringkus mereka," kata Kasubdit 5 Ditkrimum Polda Metro Jaya, Kompol Antonius Agus, Rabu (13/11).

Antonius mengatakan, bermula dari seorang korban yang melaporkan kejadian perampokan ini pada 1 November 2013. Ia mengaku, dirampok mobilnya di dekat Pintu Tol Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

Korban yang bernama Tarmidi sempat dibuang di jurang sedalam 5 meter dekat Tol Sadang, Cikampek, Purwakarta. Namun, ia selamat dan melaporkan kejadian ini ke Mapolda Metro Jaya. "Kebetulan kita lagi piket ketika korban lapor," kata dia.

Dalam tiga hari polisi pun mengidentifikasi pelaku. Kemudian. Polisi bergerak dan menangkap ER di Tegal Ganas, Cikarang, Bekasi, pada 4 November 2013. Penangkapan selanjutnya dilakukan berantai menurut informasi pelaku yang sudah tertangkap.

H dan HS pun ditangkap di tempat yang sama ketika menunggu AS (penadah) untuk bertransaksi penjualan mobil rampokan tersebut.

Kemudian, T tertangkap di kontrakannya di daerah Ciledug, Tangerang di hari yang sama serta AS tertangkap di kontrakannya di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi dan AH di kontrakannya di daerah Tegal Ganas, Cikarang, Jawa Barat.

"Mereka terkena pasal 365 KUHP, perampokan kendaraan bermotor, dengan ancaman 5 tahun ke atas," katanya menegaskan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement