Kamis 14 Nov 2013 19:14 WIB

Komnas HAM Selidiki Kasus Pelanggaran HAM di Sleman

Rep: Nur Aini/ Red: Djibril Muhammad
Kantor Komnas HAM
Kantor Komnas HAM

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyelidiki tiga kasus pelanggaran HAM di Sleman.

Ketiga kasus tersebut yakni penganiayaan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), percobaan pembunuhan calon legistilatif PDIP, dan pembubaran diskusi keluarga mantan tahanan politik 1965.

Utusan Komnas HAM menemui Wakil Bupati Sleman, Yuni Satia Rahayu untuk mengumpulkan informasi terkait sejumlah kasus pelanggaran HAM di Sleman. Ketiga kasus tersebut digolongkan sebagai pelanggaran HAM ringan.

"Kami menambah informasi untuk pendalaman penyelidikan kasus pelanggaran HAM di Sleman," ujar Ketua Komisioner Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Natalius Pigai, di kantor Bupati Sleman, Kamis (14/11).

Komnas HAM telah menerima laporan dari pengurus PDIP dan elemen masyarakat lain terkait kasus pelanggaran HAM di wilayah Sleman.

Kasus penganiayaan menimpa kader PDIP, Tobing Wahyudi yang berlanjut pada percobaan pembunuhan calon anggota legislatif PDIP, Lestanta Budiman pada awal 4 November lalu. "Kami mendorong kasus tersebut cepat diselesaikan dan diungkap siapa pelakunya," ujar Pigai.

Pihak Komnas HAM menengarai penganiayaan Tobing dan percobaan pembunuhan Lestanta berkaitan. Namun, wewenang pengungkapan kasus tersebut diserahkan kepada kepolisian. "Kami ingin menambah bobot data yang kami miliki," ujarnya.

Selain permasalahan kader PDIP, Komnas HAM mengumpulkan informasi terkait pembubaran acara keluarga dan anak-anak eks-tapol  1965 di Padepokan Santi Dharma, Bendungan, Sidoagung, Godean, pada 27 Oktober lalu.

Acara tersebut dibubarkan oleh kelompok yang mengklaim bernama Front Anti-Komunis Indonesia (FAKI). Dalam peristiwa itu, tiga orang mengalami luka-luka. "Kami ingin ungkap apa motif percobaan pembunuhan caleg dan motif pembubaran itu serta siapa pelakunya," ujar Pigai.

Pigai mengaku pihaknya mengantisipasi agar peristiwa di Sleman tidak memicu kejadian yang sama di tempat lain. "Kami juga memastikan adanya kepastian hukum terhadap kasus pelanggaran HAM," ujar Pigai.

Sementara itu, Wakil Bupati Sleman, Yuni mengungkapkan hampir semua universitas besar di Yogyakarta masuk ke wilayah Sleman. Universitas tersebut antaralain UGM, UNY, dan UII.

Lantaran hal itu, banyak orang dengan berbagai latar belakang agama dan budaya masuk ke Sleman. "Perbedaan ini bisa menimbulkan gesekan antar kelompok," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement