REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Polisi Resor Garut mengamankan enam orang warga negara Indonesia terkait keterlibatan membawa imigran gelap Rohingya, Myanmar untuk diberangkatkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Ada enam orang yang kami amankan karena membawa imigran itu," kata Kepala Polres Garut, AKBP Arif Rachman kepada wartawan, Senin.
Ia menuturkan, enam orang tersebut diantaranya sopir dan kernet bus yang membawa imigran gelap dan warga yang berasal dari daerah luar Garut. Enam orang itu, kata Arif, masih menjalani pemeriksaan hukum di Polres Garut untuk pengembangan dalam mengungkap kasus pengiriman imigran gelap.
"Enam orang yang diperiksa oleh kami itu statusnya baru saksi, kami masih mengembangkannya," kata Arif.
Sebelumnya Polres Garut berhasil mengamankan 106 imigran gelap Rohingya, Myanmar yang menggunakan kendaraan bus pariwisata di Kecamatan Cibalong, Ahad (17/11) sekitar pukul 04.00 WIB.
Selanjutnya imigran tersebut ditampung di markas Polsek Cibalong untuk menjalani pemeriksaan, kemudian diserahkan penanganannya ke kantor Imigrasi Tasikmalaya.
Para imigran itu terdiri dari 67 laki-laki, 19 perempuan dan 20 anak-anak yang diduga akan berangkat ke Australia secara ilegal melalui perairan laut selatan Garut.
Selain itu polisi juga mengamankan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut imigran yakni satu unit bus pariwisata nomor polisi B 7808 IZ, kemudian Toyota Avanza nomor polisi B 2290 RK dan Suzuki APV nomor polisi B 7147 JK.
"Sekarang imigran itu sudah diserahkan ke kantor Imigrasi Tasikmalaya, disini kami hanya memeriksa enam orang itu, dan mengamankan kendaraannya," kata Arif.