Senin 18 Nov 2013 22:20 WIB

'Pemanggilan Dubes RI dari Australia Tidak Cukup'

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Mata-mata dan penyadapan arus data dan komunikasi (Ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA.CO.ID
Mata-mata dan penyadapan arus data dan komunikasi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan pemanggilan pulang Duta Besar Indonesia untuk Australia sebagai reaksi penyadapan yang dilakukan negeri kanguru dinilai tidak cukup.

"Tindakan pemerintah memanggil Dubes Indonesia untuk Australia sebagai reaksi penyadapan meski baik namun belum tegas. Belum tegas karena tindakan baru dilakukan saat ini padahal merebaknya masalah penyadapan sudah beberapa pekan," kata Pengamat Hukum Internasional Hikmahanto Juwawa di Jakarta, Senin (18/11).

Menurut dia keputusan itu dianggap tidak tegas karena publik telah meminta agar dilakukan pengusiran sejumlah diplomat Australia dan Amerika Serikat.

"Belum lagi publik tidak akan puas karena sebelum pagi ini ada berita penyadapan dilakukan terhadap SBY dan Ibu Ani, pemerintah hanya mengingatkan agar Australia tidak mengulangi perbuatan penyadapan," ujarnya.

Ia mempertanyakan sikap reaktif pemerintah yang muncul setelah aksi penyadapan itu melibatkan Presiden Yudhoyono dan Ibu Ani Yudhoyono. Pemerintah, kata dia, seharusnya segera melakukan pengusiran terhadap diplomat Australia dan Amerika Serikat.

"Dengan tindakan tegas ini Edward Snowden diharapkan tidak akan mempermainkan dan mempermalukan Indonesia dengan mengungkap sedikit demi sedikit dokumen yang dimilikinya ke media," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement