Selasa 19 Nov 2013 14:49 WIB

Indonesia Ajukan Resolusi Penyadapan Internasional ke PBB

Rep: Esthi Maharani/ Red: Mansyur Faqih
Marty Natalegawa
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Marty Natalegawa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia akan segera mengajukan resolusi soal penyadapan internasional ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hal ini menyusul kekecewaan pemerintah Indonesia terhadap ketidakseriusan pemerintah Australia atas isu penyadapan. 

"Indonesia bersama dengan Brasil, dan Jerman, saat ini tengah bekerja sama untuk memperkenalkan suatu resolusi yang meminta dan mendesak, agar pemerintah negara-negara anggota PBB dapat menciptakan asas akuntabilitas dalam kegiatan-kegiatan pengumpulan informasi dan intelijen," kata Menlu Marty Natalegawa. 

Ia menilai, kegiatan saling sadap dan espionase merupakan kegiatan yang sudah usang dan jauh terbelakang. Karena itu, pemerintah akan tegas menyampaikan tanggapan terkait kabar penyadapan Australia dan Amerika Serikat. 

"Ini bukan era Perang Dingin. Di abad 21 saya kira masalah penyadapan seperti ini seharusnya sudah jauh di belakang kita. Jadi kita akan tegas, lugas, terukur, dalam menyampaikan tanggapan," tegas Marty.

Seskab Dipo Alam mengatakan Indonesia sudah mengambil langkah tepat dan tegas atas perlakuan penyadapan oleh Australia. Hal itu bisa dilihat dari pemanggilan  pulang Dubes RI di Canberra, Nadjib Riphat Kesoema dan peninjauan kembali agenda kerjasama bilateral.

"Resolusi itu tentu tidak hanya untuk Australia tetapi untuk semua negara, termasuk juga ke Amerika Serikat," tegas Dipo Alam melalui akun twitternya. 

Informasi soal penyadapan terhadap Indonesia dilansir oleh kantor berita AFP, Senin (18/11). informasi tersebut didasarkan pada dokumen rahasia yang dibocorkan oleh intel Amerika Serikat, Edward Snowden. Dokumen rahasia tersebut berhasil didapatkan oleh media setempat, Australian Broadcasting Corporation (ABC) dan media Inggris, The Guardian.

Dokumen tersebut menyebutkan, Presiden SBY dan sembilan orang yang masuk dalam lingkaran dalamnya menjadi target penyadapan Australia. Lebih lanjut, dokumen itu dengan jelas menyebutkan, badan intelijen elektronik Australia atau disebut Direktorat Sandi Pertahanan telah menyadap aktivitas telepon genggam SBY selama 15 hari pada Agustus 2009 lalu. 

Saat itu, Australia masih dipimpin oleh Perdana Menteri Kevin Rudd.Daftar target penyadapan Australia itu menyebut nama-nama pejabat tinggi ternama Indonesia. Mulai dari Wakil Presiden Boediono, kemudian mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, juru bicara Kementerian Luar Negeri, Menko Polhukam dan juga Mensesneg.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement