Selasa 19 Nov 2013 15:25 WIB

Pileg 2014 di Luar Negeri Sepekan Lebih Awal

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
nggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigit Pamungkas (kiri) dan Pengamat Politik LIPI Siti Zuhro (kanan)
Foto: Antara
nggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigit Pamungkas (kiri) dan Pengamat Politik LIPI Siti Zuhro (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan pemungutan suara pileg 2014 di luar negeri satu pekan lebih awal ketimbang dalam negeri. Pemungutan suara di luar negeri akan dilaksanakan antara 30 Maret sampai 6 April 2014. Sementara di dalam negeri dilakukan 9 April 2014.

Komisioner KPU Sigit Pamungkas mengatakan, pelaksanaan pemungutan suara selama satu pekan itu merupakan salah satu upaya meningkatkan partisipasi pemilih di luar negeri. 

"Karena kesibukan masyarakat di luar negeri sekaligus jarak yang sulit ditempuh dan persoalan izin dari majikan atau tempat mereka bekerja. Jadi diusulkan supaya pemilu di luar negeri lebih dari satu hari," kata Sigit, Selasa (19/11).

Upaya peningkatan partisipasi pemilih juga dilakukan KPU dengan menggagas dua model pemilihan. Pertama, melalui pos. Pemilih di luar negeri tidak harus langsung datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tetapi bisa memilih di tempat domisili, namun surat suara beserta pilihannya dikirimkan ke kantor perwakilan pemungutan suara luar negeri yang tersebar di 130 negara.