REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, menyampaikan apresiasinya terhadap masyarakat yang berperan aktif mendorong penggunaan jilbab di instansi kepolisian.
"Yang terpenting, saya berterima kasih dan mengapresiasi upaya masyarakat dalam berpendapat melalui berbagai media massa dan media sosial terkait polisi berjilbab ini," ujar Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata, di Bekasi, Rabu.
Menurut dia, kebijakan Kapolri Jendral Polisi Sutarman dalam memberikan izin bagi Polwan muslimah untuk berjilbab tidak lepas dari desakan dan aspirasi masyarakat.
"Saya yakin masyarakat Indonesia sangat mengapresiasi kebijakan tersebut. Terlebih, anggota Polwan yang selama ini sudah rindu menggunakan jilbab saat bekerja," katanya.
Dikatakan Anggota Komisi A yang membidangi kebijakan pemerintahan tersebut, pemberian izin jilbab bagi Polwan merupakan sikap tanggap Polri terhadap aspirasi masyarakatnya.
"Kota Bekasi masyoritas warganya agamis. Kebijakan ini akan semakin mendekatkan warga dengan aparatur kepolisian," katanya.
PKS menurut dia, turut mendukung langkah Polri yang memberikan kesempatan kepada Polwan yang ingin menggunakan jilbab. Terkait desain dan aturan pakainya, kata dia, bisa disesuaikan dengan tugas dan fungsi Polwan sebagai instansi penegak hukum.
"Secara desain dan aturan pakai bisa disesuaikan dengan tugas mereka (Polwan), yang secara teknis tidak boleh menghambat kinerja mereka di lapangan atau di kantor," katanya.