Kamis 21 Nov 2013 11:24 WIB

Dua Profesor UI Dikukuhkan Jadi Anggota AIPI

Rep: Hannan Putra/ Red: Djibril Muhammad
Universitas Indonesia
Universitas Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dua profesor Universitas Indonesia (UI) Prof Dr Terry Mart dan Prof Dr Rosari Saleh dikukuhkan sebagai Anggota Komisi Ilmu Pengetahuan Dasar AIPI (Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia).

Pengukuhan langsung disampaikan Wakil Ketua AIPI Prof Dr Satryo Soemantri Brodjonegoro di Balai Sidang UI kampus Depok, Rabu (20/11).

Dalam Kuliah Inaugurasi Prof Dr Terry Mart yang merupakan Guru Besar bidang Fisika Nuklir memaparkan topik berjudul 'Membawa Prinsip Pauli pada Produksi Hyperon dan Hypernucleus Serta untuk Memahami Bintang Netron.'

Dalam penelitiannya tersebut, Terry lebih memfokuskan pada penelitian fisika nuklir untuk pengembangan ilmu pengetahuan dasar (fisika dan kimia). Terry mengungkapkan penelitian terkait fisika nuklir di Indonesia masih sangat minim.

Ia berharap Indonesia dapat melahirkan para peneliti dari berbagai ilmu baik pengetahuan dasar maupun penelitian produk yang bermanfaat ekonomis, sehingga dapat menghasilkan penelitian berkualitas dengan output berupa produk yang bermanfaat bagi Indonesia yang dapat bersaing secara global.

Keseriusan Prof Terry Mart dalam bidang penelitian fisika telah menempatkannya sebagai salah satu diantara100 Fisikawan yang paling berpengaruh di dunia. Saat ini, Terry Mart juga menjadi reviewer untuk jurnal fisika American Physical Society.

Sedangkan Prof Dr Rosari Saleh yang merupakan Guru Besar bidang Fisika membawakan judul 'Otonomi Energi: Titik Balik Bagi Terobosan Energi Terbarukan.' Penelitian yang dilakukan Rosari berangkat dari salah satu masalah paling besar di dunia yaitu krisis energi.

Laporan terakhir dari US Energy Information Administration menunjukkan angka rata-rata konsumsi minyak dunia adalah 90,25 juta barrel perhari.

Sedangkan angka produksi lebih rendah yakni 90,10 juta barel per hari dimana persedian sumber energi alami dari fosil seperti minyak bumi, batu bara dan gas semakin lama kian menipis. 

Menurut Prof Rosari dari berbagai jenis energi terbarukan (tenaga angin, panas bumi, biomass, tenaga surya dan air) merupakan sumber energi matahari (solar energy) yang memiliki kelebihan jauh di atas sumber energi terbarukan lainnya.

Solar energi merupakan energi yang bersih dan aman terhadap alam, terbarukan, tidak menimbulkan polusi seperti halnya bahan bakar fosil dan akan selalu ada selama berjuta tahun ke depan.

"Penyerapan solar dalam waktu 1 jam mampu memenuhi kebutuhan konsumsi listrik untuk satu tahun," paparnya.

Untuk itu, Prof Rosari tengah memfokuskan pada pemanfaatan solar cell dengan efisiensi tinggi namun berbiaya rendah. Indonesia harus segera beralih dari energi fosil menjadi energi terbarukan yaitu solar energy.

Otonomi energi tidak akan terjadi jika bergantung pada fossil fuel yang langka dan harga yang volatil. Untuk mendukung otonomi energi, pemerintah perlu memberikan insentif bagi pengembang solar cell serta mengembangkan feed-in tariff yang menguntungkan masyarakat.

Landasan pemilihan Prof Terry dan Prof Rosari sebagai Anggota Komisi Pengetahuan Dasar AIPI dianataranya kiprah kedua guru besar UI tersebut di bidang penelitiannya serta telah banyak dikenal di dunia Internasional melalui jurnal Internasional yang mereka terbitkan.

Menurut Prof Dr Satryo, penelitian dasar sangat penting bagi perkembangan sains di Indonesia namun belum sepenuhnya ditangani dengan baik oleh pemerintah.

Untuk itu, AIPI ingin menumbuhkan budaya penelitian ilmiah dan bukan instan di tengah-tengah masyarakat agar Indonesia memiliki kekuatan riset sebagai salah satu faktor untuk meningkatkan kemakmuran bangsa Indonesia.

Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) didirikan pada 1990 dengan Undang-Undang RI  No 8/1990. AIPI sebagai Badan Independen yang memberikan pendapat dan saran kepada pemerintah dan masyarakat mengenai penguasaan, pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan teknologi.

AIPI terdiri dari Komisi Ilmu Pengetahuan Dasar, Komisi Ilmu Kedokteran, Komisi Ilmu Rekayasa, Komisi Ilmu Sosial, dan Komisi Kebudayaan. Saat ini AIPI memiliki 61 anggota, dengan 3 anggota kehormatan.

AIPI mempromosikan ilmu pengetahuan melalui konferensi ilmiah dan forum diskusi kebijakan, publikasi, hubungan nasional dan internasional, dan kegiatan lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement